Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Apa itu Kurikulum?
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003:
Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 19
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Fokus kita saat ini adalah kurikulum yang ditujukan untuk anak usia dini, yang merupakan bagian dari pendidikan mereka.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa,
tujuan dari kurikulum pendidikan anak usia dini adalah untuk membina, memberikan stimulasi, dan mempersiapkan serta mengembangkan jasmani dan ruhani anak untuk tahap pendidikan lanjutan.
.
Dalam menyusun sebuah kurikulum, terdapat 3 sumber utama, yaitu:
1. Masyarakat dan budayanya
2. Siswa
3. Ilmu pengetahuan
Ketiga sumber tersebut menjadi referensi utama dalam menyusun kurikulum.
Masyarakat dan budaya setiap daerah atau negara mempengaruhi nilai-nilai dalm kurikulum yang dibuat.
Kebutuhan perkembangan siswa dalam hal ini anak-anak pra sekolah juga menjadi dasar penyusunan kurikulum.
Serta ilmu pengetahuan yang menjadi referensi untuk pembelajaran yang diberikan dalam kurikulum.
.
Jenis2 kurikulum
Kurikulum terbagi menjadi 3 jenis:
1. Planned Curriculum
Yaitu kurikulum terencana yang terstruktur dan memiliki standar yang merujuk pada visi, misi, dan tujuan pendidikan..
Kurikulum jenis ini yang biasanya digunakan di sekolah-sekolah.
2. Operational Curriculum
Yaitu kurikulum operasional yang dalam penyusunannya tergantung pada nilai setiap keluarga serta kebutuhan anak an dalam pelaksanaannya bersifat fleksibel
3. Hidden Curriculum
Yaitu kurikulum tersembunyi, tidak tertulis, bentuknya berupa nasehat, pemberian nilai dan moral, akhlak serta adab, yang dalam pelaksanaannya lebih bersifat spontan.
.
Komponen-komponen dalam kurikulum:
1. Tujuan
Tujuan kurikulum dibuat berdasarkan visi dan misi keluarga
2. Materi pengajaran
berupa kurikulum yang sudah disusun
3. Kegiatan pembelajaran
yaitu pelaksanaan atau proses pembelajaran dari penerapan kurikulum yang sudah dibuat
4. Evaluasi
Yaitu proses penilaian dari dari kegiatan pembelajaran yang sudah dilakukan
.
Kemampuan yang disertakan dalam kurikulum
1. Kognitif, yaitu kemampuan intelektual untuk berpikir, mengingat, menalar, dan memecahkan masalah.
Kedua,
2. Afektif, yaitu kemampuan untuk mengambil sikap dan menerapkan nilai-nilai.
3. Psikomotor, yaitu kemampuan yang berhubungan dengan keterampilan.
.
Langkah-langkah dalam Perencanaan Kurikulum:
1. Menentukan jenis kurikulum
Pada tahap ini kita dapat menentukan standar dan referensi, operasional, dan nilai yang akan digunakan
2. Menentukan durasi
Berapa lama kurikulum tersebut akan diterapkan
3. Menentukan tema
4. Menentukan kompetensi dasar
5. Membuat penilaian
.
Cara Membuat Kompetensi Dasar
Menggunakan rumus A B C D
A ➡️ Anak, sebagai subjek yang diteliti
B ➡️ Behaviour, yaitu kegiatan yang akan dilakukan atau kompetensi yang ingin dicapai
C ➡️ Condition, yaitu rincian dari material yang digunakan
D ➡️ Degree, yaitu tingkatan level pencapaian
Contoh:
Kompetensi yang ingin dicapai adalah menyendok.
Atau
Anak mampu menyendok pompom dari satu wadah ke wadah lain yang berukuran sama hingga habis.
.
Lalu, bagaimana menyusun sebuah menu belajar?
Menyusun Menu Belajar
1. Menentukan referensi perkembangan anak sesuai usia
2. Mengobservasi kebutuhan stimulasi anak
3. Menentukan scope dan sequence
4. Menentukan standar penilaian
··–_–··
Catatan Ummu Abdillah
18 Juni 2022
Komentar
Posting Komentar